SOP PEMBUATAN WEBSITE

  1. Kepala bagan unit kerja mengirim surat pengajuan pembuatan website beserta lampiran data terkait unit kerja
  2. Ka. PTIPD menerima surat pengajuan pembuatan web dari unit kerja
  3. Memerintahkan Kord. Divisi Web untuk mengumpulkan bahan analisis pembuatan web
  4. Melakukan koordinasi dengan tim programmer web
  5. Tim website melakukan perumusan struktur data dan alur website
  6. Tim website melakukan perancangan interface website yang diminta
  7. Tim website mempresentasikan rancangan website kepada unit kerja. Apabila sesuai tim programmer membangun website, jika tidak sesuai tim kembali merancang interface sesuai keinginan unit kerja. (perbaikan rancangan dilakukan maks. 3 kali)
  8. Pembangunan website, hosting, backup website ke server oleh programmer.
  9. Pembuatan usermanual (panduan pengguna) website unit kerja.
  10. Sosialisasi website dan penyerahan usermanual (panduan pengguna) kepada unit kerja.
  11. Dokumentasi dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penggunaan website.

Download