SOP PEMBUATAN EMAIL INSTITUSI

  1. Ka. PTIPD menerima surat pengajuan pembuatan email dari unit kerja.
  2. Memerintahkan Kord. Divisi Layanan untuk membuatkan e-mail sesuai dengan surat pengajuan.
  3. Memerintahkan Staff. Divisi Layanan untuk membuatkan e-mail sesuai dengan surat pengajuan.
  4. Memeriksa data pengajuan pada daftar e-mail UIN Raden Intan Lampung. Apakah sudah terdaftar atau belum.
  5. Membuatkan e-mail sesuai dengan pengajuan.
  6. Mengkonfirmasi username dan password kepada pengguna. Konfirmasi dilakukan dalam waktu satu hari kerja.
  7. Mendokumentasikan e-mail tersebut.

Download