Profil

PTIPD (Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data) merupakan salah satu UPT (Unit Pelaksana Teknis) pada IAIN Raden Intan Lampung yang menangani dan melayani hal-hal berkenaan Teknologi Informasi (TI) di lingkungan kampus.

Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data mempunyai tugas mengelola dan mengembangkan sistem informasi manajemen, pengembangan, pemeliharaan jaringan dan aplikasi, pengelolaan basis data, pengembangan teknologi lainnya, dan kerja sama jaringan sebagai bagian unsur penunjang dalam penyelenggaraan pendidikan pada Universitas. Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data dipimpin oleh Kepala yang diangkat oleh Rektor, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan.

Dalam perkembangannya, PTIPD pernah berganti nama, awalnya unit kerja yang menangani Teknologi Informasi ini dikenal dengan nama PUSKOM (Pusat Komputer). Kemudia pada tahun 2012 berganti nama menjadi LPSI (Lembaga Pengembangan Sistem Informasi) dan pada tahun 2014 sampai sekarang bernama PTIPD (Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data).